Infografis: Alur Data dan Suplai Subsidi Gaji Pekerja

fin.co.id - 26/08/2020, 20:47 WIB

Infografis: Alur Data dan Suplai Subsidi Gaji Pekerja

[caption id="attachment_478975" align="aligncenter" width="1399"]Infografis Alur Data dan Suplai Subsidi Gaji Pekerja - Fajar Indonesia Network Infografis: Alur Data dan Suplai Subsidi Gaji Pekerja - Fajar Indonesia Network[/caption]

Alur Data dan Suplai Subsidi Gaji Pekerja

• DATA PEKERJA:

Total 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon penerima subsidi gaji/upah

• TAHAP PERTAMA:

Dari 2,5 juta data rekening ini, Kemnaker melakukan check list untuk kesesuaian data sesuai juknis. Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list terhitung sejak Senin (24/8).

• DISERAHKAN KE KPPN:

Setelah diperoleh kesesuaian data, selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya ke Bank-Bank Pemerintah.

• TARGET SEPTEMBER:

Bank Pemerintah dan Bank penyalur akan ditransfer, dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji.

• BATCH PERTAMA:

Transfer pertama Rp2,5 juta minimal per minggu sehingga target 15,7 juta pekerja bisa masuk pada akhir September 2020.

• NON PNS:

Bagi pekerja non PNS (PPNPN), yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima prorgam bantuan subsidi gaji/upah ini.

Admin
Penulis