Ribuan Petani Tembakau Bakal Demo ke Jakarta

fin.co.id - 25/08/2020, 17:00 WIB

Ribuan Petani Tembakau Bakal Demo ke Jakarta

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

TEMANGGUNG - Sedikitnya 2.000 petani tembakau dari seluruh penjuru nusantara akan menggeruduk Ibu Kota Jakarta pada 27 Agustus 2020 mendatang, untuk menuntut pemerintah terkait dengan kebijakan impor tembakau.

"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh petani tembakau, rencananya 27 Agustus akan datang ke Jakarta melakukan aksi demonstrasi," ujar Agus Parmuji Ketua Apti seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), Senin (24/8).

Dikatakan, aksi demonstrasi ini memang sudah sudah diagendakan, setelah sebelumnya petani melakukan aksi di daerah masing-masing dengan memasang sejumlah spanduk yang intinya menagih janji Presiden Joko Widodo. Menurut dia, masing-masing kabupaten di Jawa Tengah dan daerah lainnya akan mengirimkan perwakilannya.

BACA JUGA:  Ciptakan Kalung Anti Virus, Tapi 17 Pegawai Kementan Positif Corona

"Ini sudah menjadi kesepakatan, kami menuntut pemerintah mengkaji ulang terkait dengan kebijakan impor tembakau," katanya.

Agus menyampaikan sampai saat ini pengaturan impor tembakau belum dijalankan oleh pemerintah, namun justru Peraturan Menteri Pertanian berkaitan dengan pengaturan impor tembakau tersebut akan direvisi.

Selain itu, katanya petani tembakau menuntut dibatalkannya Keputusan Presiden nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN yang di dalamnya mengatur secara spesifik berkaitan dengan kenaikan cukai setiap tahun.

BACA JUGA:  Tokoh Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla: Masyarkat Sudah Gerah dengan Tingkah HTI dan FPI

Sementara itu Ketua Apti Jawa Tengah Nurtantio Wisnu Broto, mengatakan, Peraturan Pemerintah nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan cukup komprehensif, jangan ada revisi lagi.

"Kami para petani tembakau masih butuh perlindungan, tolong impor tembakau dari luar negeri juga diatur. Jangan sampai membanjiri pasar nasional, karena kalau hal itu terjadi tentu harga tembakau petani dalam negeri akan jatuh," katanya.

BACA JUGA:  Ekspresi Datar Pelaku Penembakan 51 Orang di Masjid Saat Dengar Testimoni Keluarga Korban

Terkait dengan rencana kenaikan cukai tembakau, ia menegaskan, pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan tersebut saat petani akan melakukan panen raya. Kondisi ini sangat merugikan petani.

"Kebijakan seperti ini harusnya bisa melihat kebawah, boleh saja menaikan cukai tapi yang wajar dan tidak memberatkan petani, apalagi di tengah pandemi seperti ini," katanya. (set)

Admin
Penulis