News . 25/08/2020, 12:54 WIB
TIGARAKSA – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia untuk menjamin pelayanan kesehatan yang mereka dapatkan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan. Tidak sedikit masyarakat yang mempersiapkan diri dengan menjadi peserta JKN-KIS meskipun mereka tidak sakit. Mereka juga sadar akan kewajiban mereka sebagai penduduk Indonesia untuk menjadi peserta JKN-KIS dan mendukung program ini.
Parlan (54) adalah salah satu penduduk Indonesia yang sangat memahami bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan itu sangat mahal saat ini. Parlan menyadari hal tersebut ketika tetangganya mendadak sakit dan kewalahan karena terdapat kendala pada jaminan kesehatan miliknya dan hampir saja tidak bisa dijamin jika ia tidak menyelesaikan kewajibannya. Belajar dari pengalaman tersebut, Parlan merasa memiliki jaminan kesehatan itu penting.
Parlan menceritakan bagaimana tetangganya dilarikan ke rumah sakit dan dokter menyampaikan harus segera dioperasi tetapi ternyata kartu JKN-KIS-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran. Jika tetangganya itu tidak menggunakan JKN-KIS, biaya operasinya sangatlah besar. Akhirnya keluarganya melunasi tunggakan iuran itu.
Namun, akibat kelalaian pembayaran iuran setiap bulannya, tetangganya harus membayar denda yang seharusnya bisa digunakan untuk membayar iuran jika rutin membayar iuran.Bulan April 2020 kemarin, istri Parlan harus menjalani operasi kelenjar tiroid. Ia bersyukur sudah menjadi peserta JKN-KIS ia terhindar dari biaya pelayanan kesehatan yang besar untuk perawatan istrinya.
“Berkaca dari pengalaman tetangga dan istri saya tersebut, saya sadar dan merasa membayar iuran secara rutin setiap bulannya penting sekali, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga orang lain. Jadi, kalau sewaktu-waktu harus berobat, tidak khawatir dengan biayanya karena sudah terlindungi oleh JKN-KIS. Kalaupun kita tidak pakai kartu kita buat berobat, iuran yang kita bayar bisa bantu orang lain. Jadi ladang pahala buat kita juga,” tutur Parlan yang sehari-hari memperoleh penghasilan dari usaha bengkelnya.
Keluarga Parlan terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah yang dikenal masyarakat sebagai peserta mandiri, dengan hak kelas rawat kelas 2. Terkait penyesuaian iuran, Parlan mengungkapkan awalnya merasa keberatan, namun setelah merasakan sendiri manfaat Program JKN-KIS, ia berkomitmen untuk mendukung program ini dengan membayar iuran sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan harapan peningkatan kualitas pelayanan ke depannya untuk peserta JKN-KIS.(Adv/Mul/Fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com