News . 25/08/2020, 12:51 WIB
CIKUPA - Ratusan obat keras berhasil diamankan satuan reskrim Polsek Cikupa di salah satu warung di bilangan Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari warga tentang aktifitas salah satu toko kosmetik yang konsumennya rata-rata anak muda, patut menduga bahwa toko kosmetik hanya sekedar kedok belaka.
Ade juga menambahkan bahwa akibat mengkonsumsi jenis obat yang izin edarnya disalahgunakan ini, maka pengguna akan mengalami halusinasi dan rasa emosi, sehingga mengalami hilangnya kesadaran.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com