News . 24/08/2020, 08:30 WIB
JAKARTA - Untuk mewujudkan ketahanan pangan, sangat penting hadirnya asuransi pertanian. Terutama di daerah yang rawan bencana.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania mengatakan asuransi pertanian sangat peting untuk mewujudkan ketahanan pangan. Terlebih dalam kondisi perubahan iklim dan di daerah rawan bencana.
"Kondisi perubahan iklim dan bencana alam yang ekstrem dapat mengancam kelangsungan sektor pertanian di dalam negeri, khususnya produksi," katanya dalam keterangannya, Minggu (23/8).
Dijelaskannya, studi yang dilakukan Food and Agriculture Organization (FAO) pada 2015 menemukan bahwa 25 persen total kerusakan dan kehilangan akibat bencana alam berdampak pada sektor pertanian negara berkembang.
Menurutnya, petani di Indonesia kerap dihadapkan pada risiko ketidakpastian produksi akibat gagal panen. Bahkan terkadang harus menanggung sendiri beban kerugian yang dialami.
Tercatat total lahan usaha tani yang terdampak banjir dan kekeringan hampir mencapai 1 juta hektare pada periode 2003 hingga 2008.
"Petani Indonesia pun secara umum selalu memiliki dua masalah utama, yaitu mereka tidak mempunyai modal untuk memulai bercocok tanam atau mereka tidak mempunyai perlindungan efektif jika mengalami kerugian akibat gagal panen," ucapnya.
Disusul dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015 yang lebih mengatur implementasi asuransi pertanian di Indonesia, maka pada 2015, program asuransi mulai dijalankan di Indonesia.
Sayangnya tidak semua petani dapat mengikuti asuransi. Sebab petani yang akan mendaftar haruslah yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (gapoktan).
Selain itu, kriteria petani lain untuk menjadi calon tertanggung AUTP adalah para petani penggarap yang memiliki atau tidak memiliki lahan usaha tani dan menggarap paling luas dua hektare lahan saja.
Petani juga harus melewati serangkaian proses untuk dapat mendaftar dan mengajukan klaim asuransi nantinya.
Dikatakannya, kekhawatiran petani pun cukup beralasan, yang mana salah satunya juga disebabkan oleh ketakutan akan lamanya klaim dibayarkan.
"Terlepas dari segala kekurangannya, patut dinantikan bagaimana Kementan terus menggalakkan program ini agar nantinya dapat menjadi pilihan utama petani demi melindungi lahan usaha taninya. Mau tidak mau, dampak perubahan iklim ini sangat nyata adanya dan tidak bisa kita hanya bergantung pada satu pihak saja dalam penanggulangannya," ucapnya.
"Dengan kerja sama, sinergi, dan gotong royong semua sektor, produksi pangan akan meningkat signifikan untuk memenuhi kebutuhan nasional dan ekspor," ujarnya.
Menurut Stafsus Wapres yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan itu, ada empat pilar ketahanan pangan yang harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan yaitu ketersediaan pangan, akses pangan, pemanfaatan pangan, dan stabilitas pangan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com