JAKARTA- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menilai, tidak ada salahnya pemerintah menggelontorkan anggaran untuk membiayai influencer.
Donny menjelaskan, influencer yang dipilih pemerintah merupakan orang-orang kompoten dan punya kemampuan menguasai substansi.
"Jadi, kalau mensosialisasikan kebijakan yang benar apa salahnya? Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya me-make up saja sesuatu yang buruk, toh, mereka berbicara apa adanya,” ungka Donny, Jumat (21/8).
Lebih lanjut Donny menjelaskan, anggaran senilai Rp90,45 miliar seperti diungkap oleh ICW, tidak seluruhnya untuk membayar influencer.
”Anggaran senilai Rp90,45 miliar tidak seluruhnya untuk membayar influencer seperti pernyataan ICW. Total Rp90,45 miliar itu anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak alokasinya, misalnya untuk iklan layanan masyarakan, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku, atau lainnya jadi tidak semua untuk influencer,” jelas Donny.
Presiden Jokowi, sambung dia, pernah mengundang sejumlah influencer ke Istana yang bertujuan untuk menyapa. ”Apa yang mereka sampaikan pasti didengar oleh banyak orang sehingga dipanggil supaya bisa terhindar dari hoaks, fitnah, pembunuhan karakter, untuk menggunakan sosial media secara positif,” ungkap Donny.
Sebelumnya Kamis (20/8), peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, pemerintah pusat menganggarkan Rp90,45 miliar untuk beragam aktivitas yang melibatkan influencer.
ICW menilai pemerintah Presiden Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya hingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer.
Egi juga menegaskan, beberapa Kementerian juga menggunakan influencer. Contohnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan jasa influencer artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha dengan nilai anggaran Rp114,4 juta.
Selain itu, untuk mata anggaran yang sama, Kemendikbud menggelontorkan anggaran Rp114,4 juta untuk influencer Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb. Contoh lain adalah Kementerian Pariwisata mengelontorkan dana sebesar Rp5 miliar untuk publikasi melalui international online influencer trip paket IV. (fin)