News . 22/08/2020, 08:00 WIB
JAKARTA - Duta Besar Palestina untuk Republik Indonesia, Zuhair Al-Sun terancam diusir setelah kedapatan menghadiri Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa (18/8) atas inisiasi Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, bahwa Duta Besar Palestina bisa saja dipulangkan ke negaranya jika Pemerintah RI menganggap ada upaya intervensi urusan politik dalam negeri Indonesia dan jika deklarasi KAMI dianggap sebagai upaya menggulingkan kekuasaan pemerintahan yang sah.
"Suatu hal yang sangat dilarang dalam pergaulan internasional dan sangat wajar bila memang demikian Pemerintah Indonesia melakukan pengusiran Dubes Zuhair," kata Hikmahanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/8).
"Kalaulah Dubes Zuhair perlu diberikan sanksi karena kehadirannya di acara deklarasi KAMI, yang layak memberikannya adalah Pemerintah Palestina," ujarnya.
"Bisa saja memanggil pulang Dubes Zuhair karena insiden ini telah mencoreng kedekatan hubungan antara Indonesia dan Palestina," imbuhnya.
Hikmahanto menyebut, KAMI sebagai gerakan moral untuk menuntut keadilan sosial. Namun, sejumlah pihak menilai itu gerakan lanjutan dari pihak yang kalah di Pilpres 2019.
Kedubes Palestina mengklaim, kehadiran Zuhair tak lebih dari sekadar turut memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75. Kehadiran Zuhair di acara itu pun tak berlangsung lama, yakni hanya lima menit.
Zuhair saat itu hanya mengikuti acara ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya karena lagu kebangsaan merupakan sesuatu yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pihak Kedubes Palestina juga berharap, agar masyarakat memahami bahwa mereka bukan bagian dari KAMI dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.
"Itu murni salah paham saja," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menyayangkan kehadiran Duta Besar Palestina Zuhair Al-Shun dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pada Selasa (18/8). Karding pun meminta Zuhair dipulangkan ke Palestina dan meminta pengganti.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpendapat, bahwa insiden kedatangan Dubes Palestina di acara KAMI tersebut tidak dapat selesai meski sudah diklarifikasi ke publik.
"Otoritas Indonesia harus memanggil Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun untuk dimintai keterangan dan klarifikasi secara langsung," ujarnya.
Menurut Karding, tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan terkait hal tersebut. Dia meminta Palestina untuk memulangkan Duta Besar Zuhair Al-Shun dan mengganti dengan sosok yang lebih berhati-hati dan profesional dalam bersikap di Indonesia ini.
Kehadiran Dubes Zuhair dalam deklarasi KAMI ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Disebutkan kedatangan Zuhair atas undangan dari Din Syamsuddin, pada Selasa (18/8) kemarin.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com