Pemkab Harus Tegas Tindak Investor Nakal

fin.co.id - 21/08/2020, 15:35 WIB

Pemkab Harus Tegas Tindak Investor Nakal

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

SUMBER - Demi menjaga wibawa pemerintah daerah, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar Pemkab Cirebon tegas terhadap investor nakal serta bermasalah, terutama soal perizinan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh mengatakan, investor harus patuh dan taat dengan seluruh peraturan, termasuk peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup)di Kabupaten Cirebon.

“Perda atau perbup itu untuk ditaati oleh seluruh warga Kabupaten Cirebon, termasuk investor yang mempunyai usaha,” tuturnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesi Network).

BACA JUGA:  Mualaf dan Kristologi Insan Mokoginta Meninggal Dunia Ketika Sedang Salat

Ditambahkan Soleh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon harus berani bertindak tegas ketika ada investor yang tidak mentaati aturan. “Salah satu aturan yang banyak dilanggar oleh investor adalah perizinan. Belum ada izin lengkap tapi sudah ada pembangunan. Sehingga, akan menjadi preseden buruk," ujarnya.

Soleh mengungkapkan, dalam melaksanakan pembangunan pabrik, gudang maupun bangunan lainnya, harus disertai perizinan yang lengkap. "Tak segan kami rekomendasikan untuk menutup, apabila ada yang membandel. Diharapkan, para investor untuk mengurus perizinan sebelum membangun. Dan pemerintah harus mempermudah proses perizinan investor," tuturnya.

Pihaknya mengimbau kepada investor untuk menaati aturan agar nyaman dalam menjalankan kegiatannya. "Kami tidak menghalangi investor yang masuk. Tapi kan ada mekanisme dan aturan yang mesti ditaati. Hal itu untuk kelangsungan perusahaan itu sendiri," ungkapnya. (den)

Admin
Penulis