News . 21/08/2020, 05:00 WIB
CILACAP - Ledakan pasien terkonfirmasi positif covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Cilacap. Tidak tanggung-tanggung, tambahan terkonfirmasi tercatat sebanyak 20 pasien dalam satu hari. Hingga hari ini tercatat ada 27 pasien positif yang dirawat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griyana Dewi menjelaskan, kasus terkonfirmasi baru tersebut adalah hasil dari tes swab masif yang dilakukan sejak tanggal 6 Agustus sampai tanggal 13 Agustus 2020 sebanyak 339 pemeriksaan, kepada kelompok Prolanis (penderita penyakit kronis) di masing-masing Puskesmas dan kelompok ASN yang akan melakukan Diklat, di mana salah satu syaratnya adalah tes swab.
Setelah ada penemuan terkonfirmasi dari kelompok ASN, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di mana salah satu staffnya terkonfirmasi positif mengikuti tes swab masal di gedung Diklat, dan ditindak lanjuti oleh tim tracing. Sedangkan pada kelompok Prolanis ditindak lanjuti dengan tracing agresif oleh masing-masing Puskesmas.
"Dari pemeriksaan sementara untuk ASN tidak ada gejala, semua OTG (Orang Tanpa Gejala). Meski demikian kita tetap lakukan tracing, dari situ akan kelihatan apakah ada yang demam atau gejala lainnya atau tidak," imbuhnya.
"Akan kita lihat, kalau yang ada gejala kita rujuk ke RS. Kalau yang tidak ada gejala akan kita lihat, apakah cukup isolasi mandiri di rumah atau di RS," jelasnya.
Jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 saat ini sebanyak 103 orang dengan rincian 76 sembuh, 27 dalam perawatan dan 1 meninggal. Jika dihitung dengan persentase maka angka kesembuhan covid-19 di Kabupaten Cilacap adalah 73,79 persen, dan angka kematiannya adalah 0,97 persen. Jumlah kasus suspek saat ini sebanyak 4 orang dan kontak erat sebanyak 254 orang.
Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf mengatakan, setelah ada penemuan konfirmasi positif pada ASN, sedikitnya 20 persen dari jumlah karyawan, termasuk ANS dan honorer mengikuti tes swab.
"Kalau dari 20 persen jumlah karyawan di salah satu OPD tersebut ada yang positif, berarti satu OPD harus dites swab semuanya. Itu kebijakan dari Pemda untuk menangani covid-19," katanya.
Pemda sendiri akan menutup sementara kantor OPD apabila ditemukan minimal 10 persen dari karyawan terkonfirmasi positif.
"Sementara kita swab dulu. baru kalau ada 10 persen ya kita tutup," imbuhnya.
Meski kasus melonjak tajam pekan ini, Pemda belum akan merubah kebijakan yang sudah direncanakan seperti penyelenggaran hajatan, dan rencana pemebelajaran secara tatap muka.
Soal ini, pihaknya menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
"Tetap boleh tetapi harus dengan protokol kesehatan. Itu sudah diatur dalam Perbup, termasuk untuk sekolah dan sebagainya," pungkasnya. (nas)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com