News . 19/08/2020, 14:56 WIB
Jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia, masih cukup tinggi. Hingga Selasa (18/8) kemarin, terdapat penambahan 1.673 kasus terkonfirmasi.
Sehingga total menjadi 143.043 kasus. Sementara yang sembuh 96.306 orang. Sedangkan yang meninggal dunia 6.277 pasien. Terkait hal itu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan membuat aturan harga tes usap (swab) di fasilitas kesehatan swasta agar tidak terlalu mahal.
Pengaturan biaya tes usap yang menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) tersebut akan diterapkan di fasilitas kesehatan swasta. Tujuannya untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin melakukan tes secara mandiri.
“Pada prinsipnya, apabila untuk pasien dilakukan di faskes rujukan pemerintah, tes usap tersebut gratis. Demikian juga jika untuk contact tracing, tes usapnya jadi tanggungan pemerintah,” paparnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com