Inspektorat Telusuri Pemotongan Gaji ASN

fin.co.id - 18/08/2020, 15:00 WIB

Inspektorat Telusuri Pemotongan Gaji ASN

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

PINRANG - Inspektorat Pinrang serius mengusut oknum memotong gaji ASN. Tim segera melakukan pemeriksaan.

Seperti diketahui, ASN hasil perekrutan 2018 menerima gaji pada 2019 lalu, utamanya para pendidik (guru). Nominalnya berkisar Rp100-Rp300 ribu. Dipangkas bendahara sekolah untuk disetor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA:  Ngaku Salah dan Khilaf, Tjahjo Kumolo Minta Maaf ke Sutradara Joko Anwar, Ada Apa?

Kepala Inspektorat Pinrang, Hairuddin Bakri, menegaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Saya perintahkan anggota tindak lanjuti. Besok (hari ini,red) kami agendakan periksa," jelasnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Senin, 17 Agustus.

Tim yang dibentuk, kata dia, akan mencari informasi dengan detail soal kasus tersebut. Mulai dari bendahara sekolah, pejabat disdikbud, serta para ASN yang merasa dirugikan akan dipanggil semua untuk pemeriksaan.

BACA JUGA:  PaDi UMKM Perkuat Peran Pelaku Bisnis Lokal dalam Percepatan Ekonomi Nasional

"Semua saya panggil. Jika ada yang menyangkal, kami panggilkan saksi," tegasnya.

Sekertaris Disdikbud Pinrang, Muzakkir, mengaku akan kooperatif. "Berita tahu saja, teman'ta (ASN) supaya dilaporkan bendahara sekolahnya ke kami atau inspektorat," kataMuzakkir. (gsa/dir)

Admin
Penulis