JAKARTA - Bank Indonesia resmi menerbitkan uang khusus untuk memperingati HUT RI ke-75. Meski sebagai simbol peringatan, namun uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah.
Nominal: Rp75.000Jenis: Uang KertasTanggal Peluncuran: 17 Agustus 2020Total Cetak: 75 juta lembar
Penukaran atau Pemesanan
Pemesanan Tahap I17 Agustus pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020
Lokasi Kantor BI Pusat dan 45 Kantor Perwakilan BI dalam negeri
Tahap II 1 Oktober 2020 hingga selesai
Lokasi BI Pusat dan BI perwakilan di daerah dalam negeri serta bank umum yang ditunjuk
Penukaran 18 Agustus-30 September 2020 diKantor pusat BI dan 45 kantor perwakilan di daerah
2 Oktober sampai selesai, di bank umum yang ditunjuk
Bank Umum yang Ditunjuk BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, dan CIMB NiagaAlasan; karena kelima bank ini memiliki jaringan kantor cabang yang luas.
Syarat Menukar Sudah memesan melalui aplikasi Pintar di laman BI, membawa KTP asli, dan salinan bukti pemesanan atau digital.