Mengaku Ahli Waris, Kediaman Dik Doank Digugat
JAKARTA - Lama tidak terdengar kabar Dik Doank, tiba-tiba mendapat kabar kurang mengenakkan. Ya, kediamannya yang bernama Kandang Jurank Doank di kawasan Tangerang Selatan, Banten, digugat yang mengaku sebagai ahli waris Madi Kenin.
Kuasa hukum Dik Doank, Dedy Junaedy Syamsudin mengatakan, bahwa kemarin (12/8) sidang gugatan digelar dengan agenda pemeriksaan dari pihak penggugat maupun tergugat. Sidang digelar di PN Tangerang, Banten.
"Kita mendampingi brother kita, abang kita, Dik Doank. Mendampingi perkara nomor 644 yang diajukan oleh para ahli waris Madi Kenin terhadap klien kita Bang Dik Doank," tuturnya.
Kata Dedy, Dik Doank siap untuk melawan mereka. Ini karena presenter olahraga itu berada di jalan yang benar.