Sabu Cair Gagal Diselundupkan ke Sidrap

fin.co.id - 12/08/2020, 04:35 WIB

Sabu Cair Gagal Diselundupkan ke Sidrap

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

PAREPARE - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu cair digagalkan Polres Kota Parepare. Sabu cair merupakan modus baru.

Pelakunya ditangkap di salah satu hotel di Kota Parepare. Barang haram tersebut belum sempat didistribusikan. Rencananya akan diedarkan di Kabupaten Sidrap.

Kapolresta Parepare, AKBP Budi Susanto, memaparkan, pengedar sabu berbentuk cair tersebut terungkap dari hasil penangkapan tersangka SR (33). Merupakan warga asal Tarakan, Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Wacana Ganjil Genap di Semua Ruas Jalan Selama 24 Jam, Berlaku untuk Motor?

"Barang itu milik rekannya di Tarakan yakni SD dan KD. Barang itu bakal diantar ke Sidrap dan diberi upah Rp10 juta," jelas Budi, di kantornya, Selasa, 11 Agustus.

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu botol sabu cair dalam kemasan air mineral ukuran besar. Berat satu kilogram, jika telah diproses melalui penguapan dan pengeringan.Selain itu, ada juga dua saset sabu hasil olahan cair dengan berat total 86 gram.

BACA JUGA:  Spesial Kemerdekaan dan Ulang Tahun, Wahana Tawarkan Promo Menarik

"Taksiran nilainya mencapai Rp1 miliar," sebut Budi Susanto.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi menerangkan, sabu jenis cair tersebut merupakan modus baru yang pertama kali ditemukan. Barang haram itutidak berbau, dan hampir sama dengar air mineral. Kondisi ini tak terbaca pada X-ray.

"Setelah ini, kami ke Tarakan untuk pengembangan," tutupnya. (gsa/dir)

Admin
Penulis