News . 12/08/2020, 11:11 WIB

Haetami: Menjadi Peserta JKN-KIS Jadi Salah Satu Bentuk Kontribusi Bagi Negara

Penulis : Admin
Editor : Admin

TIGARAKSA – Memiliki jaminan kesehatan dengan iuran yang terjangkau merupakan dambaan bagi seluruh masyarakat. Tujuannya untuk mengantisipasi kerugian finansial jika sewaktu-waktu si peserta jaminan kesehatan ini jatuh sakit. Karena itu, pemerintah hadir melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2014.

Bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah memberikan bantuan iuran agar mereka tetap dapat menerima manfaat Program JKN-KIS. Bagi masyarakat yang mampu, mereka dapat mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

BACA JUGA:  Gigih Perangi Covid, Brantas Abipraya Kerahkan Berbagai Amunisi

Ahmad Haetami (35) adalah salah satu dari ratusan juta penduduk Indonesia yang sudah terlindungi Program JKN-KIS. Istri dan anaknya pun juga sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Haetami, sapaan akrabnya, dan keluarganya sudah menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014. Karena Haetami merupakan pegawai swasta, ia dan keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah.

Saat ditemui di Cikupa, Senin (23/03), Haetami tak sungkan untuk berbagi pengalamannya ketika memanfaatkan Program JKN-KIS. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah menjadi peserta JKN-KIS. Tidak ada manusia yang berharap sakit. Memiliki jaminan kesehatan sedini mungkin bisa mencegah lemahnya ekonomi keluarga akibat pencari nafkah sedang sakit.

“Alhamduillah saya merasa terbantu sebagai peserta JKN-KIS. Beberapa waktu lalu saya harus dirawat di rumah sakit selama satu minggu. Tidak ada biaya sepeserpun yang saya keluarkan untuk berobat. Jadi, uang untuk keperluan belanja rumah tangga tidak terganggu,” cerita Haetami.

BACA JUGA:  Hina Nabi Muhammad, Penyanyi Religi Dijatuhi Hukuman Mati

Selama berobat, pelayanan yang diterima Haetami cukup bagus, baik di klinik maupun di rumah sakit. Menurutnya, ketika peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, ia tidak akan mengalami kendala, misalnya berkas yang lengkap dan mengikuti alur yang ditentukan. Yang paling utama ketika ingin memanfaatkan Program JKN-KIS, status kepesertaan harus aktif. Haetami pun mengingatkan kepada peserta JKN-KIS untuk rutin membayar iuran karena dengan menunggak iuran yang akan rugi adalah si peserta itu sendiri.

Selain itu, Haetami menyebut bahwa Program JKN-KIS ini sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Haetami berharap program yang mengusung prinsip gotong royong ini terus ada. Menurutnya jika program ini ditiadakan, bagaimana dengan nasib masyarakat menengah ke bawah tadi karena sakit itu butuh biaya yang tidak sedikit. Jadi, Haetami mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri.

“Menjadi peserta JKN-KIS ini sudah menjadi suatu kebutuhan. Apalagi sekarang banyak terobosan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat, seperti aplikasi online yang dikembangkan. Jadi, segera daftarkan diri dan rutin bayar iuran setiap bulannya sebagai bentuk kontribusi kita sebagai bangsa Indonesia dalam memajukan negara. Tidak ada ruginya menjadi peserta JKN-KIS,” tutup Haetami.(Adv/Mul/Fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com