Pemerkosa di Bintaro yang Viral kini sudah ditangkap. Menurut kepolisian, pelaku dijerat 3 pasal sekaligus. Dan terancam pidana kurungan penjara selama 12 tahun. Perkara ini terjadi Agustus 2019 silam. Terungkap setelah korban buka suara di Instagram.
Admin, Admin
Tim Redaksi
TERKINI
Terpopuler
1
Saham Dassault Anjlok Usai Pakistan Tembak Jatuh Jet Tempur Rafale Milik India
2 hari lalu
2
Kejagung Siap Kawal Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
2 hari lalu
3
Pencairan Gaji 13 PNS 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarnya?
2 hari lalu
4
Kasus Dugaan Penganiayaan Ustaz Habib Abdoel Hakim Oleh Oknum RT Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Segera Periksa Saksi
2 hari lalu
5
SR022 Kupon: Investasi Aman dengan Imbal Hasil Tetap yang Menguntungkan!
3 hari lalu