PINRANG - Biaya rapid test di Kabupaten Pinrang masih mahal. Warga diminta bayar Rp500 ribu.
Kepada FAJAR, Ayu (37) warga Pinrang bercerita tentang apa yang dia alami di Dinas Kesehatan Pinrang. Pada Senin, 3 Agustus, dia bersama suami dan satu anaknya hendakmenggunakan fasilitas layanan rapid test yang dimiliki oleh Pemkab Pinrang.
"Rencananya saya mau ke Surabaya Kamis (hari ini, red). Syarat masuk Surabaya kan harus bebas Covid-19,” bebernya, Rabu, 5 Agustus.
Dia pun mendatangi RSUD Lasinrang, hanya saja petugas di sana memintanya melapor ke Dinas Kesehatan. Kemudian di Dinas Kesehatan, Ayu bertemu salah seorang pejabat yangmenangani tes Covid-19. Namun gagal, alasannya ketersediaan bahan dan alat yang habis.
Ayu lalu diarahkan untuk tes rapid di salah satu klinik. "Saya juga kaget, biayanya Rp500 ribu per orang," bebernya.
Ayu dan keluarga lalu memilih rapid test di Makassar. Biaya paling mahal hanya Rp250 ribu saja, sudah termasuk surat keterangan (suket) hasil rapid tes. "Masa di Pinrang sampaiRp500 ribu," kesalnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi, menegaskan, alat rapid test masih ada namun digunakan untuk tracking contact pasien. (gsa-ful/dir)