SULBAR EXPRESS - Sebanyak 126 staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju menjalani rapid test.
Pemeriksaan rapid test dilakukan di ruang aula kantor Dinkes Mamuju, Senin 3 Agustus. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Mamuju, Alamsyah, mengatakan pemeriksaan rapid test ini bertujuan untuk memeriksa kesehatan pimpinan dan staf Dinkes Mamuju. Sebab terdapat salah satu staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pasien positif tersebut kini menjalani karantina di rumah Sakit Regional Sulawesi Barat. 126 staf Dinkes yang menjalani rapid test semuanya dinyatakan non reaktif," kata Alamsyah seperti dikutip dari Sulbar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).
Alamsyah, menambahkan meski seluruh staf di Mamuju non reaktif hasil dari rapat test, kantor Dinkes mamuju akan ditutup selama 7 hari kedepan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja Dinas Kesehatan. Selanjutnya pemeriksaan rapid test kedua akan dilakukan 10 hari mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, drg Firmon mengatakan, dengan adanya kasus salah satu staf yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), maka Dinas Kesehatan akan kembali kerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Pemkab Mamuju telah mengeluarkan imbauan kepada ASN untuk bekerja dari rumah (WFH). Maka Dinkes Mamuju juga akan kerja dari rumah," ucapnya.
Lebih lanjut, dr. Firmon menuturkan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mamuju, maka masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
"Sebab sebagian masyarakat Mamuju masih abai terhadap protap pencegahan Covid-19, dengan acuh tak pakai masker," tandasnya. (idr)