TASIKMALAYA- Ratusan massa umat Islam Tasikmalaya melakukan aksi Indonesia bangkit di halaman Bale Kota (Balkot) Tasikmalaya, Senin (27/07) kemarin siang.
Dalam aksi ini massa meneriakkan 3 tuntutan. Yaitu, tolak dan cabut RUU HIP, tolak RUU BPIP serta segera proses hukum kasus laporan Denny Siregar (DS).
“Khususnya kasus DS ini kita tak ada niat mau menginterpensi hukum,” ujar Presidium Indonesia Bangkit, Ogi Yogaswara kepada wartawan disela-sela aksi.
Namun, terang dia, kasus DS yang diduga melakukan pelanggaran UU IT di akun medsosnya beberapa waktu lalu dianggap sudah menyakiti hati umat Islam
“Tapi kita sebagai kaum muslim Tasikmalaya pada umumnya ini hanya menanyakan saja bagaimana informasi yang terakhir dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran IT tersebut,” terangnya.
Diharapkan pihaknya, terutama kasus pelaporan DS ini keadilan dapat ditegakkan di Kota Tasikmalaya. Karena DS telah menghina para santri penghafal Alquran dalam postingan medsosnya.
“Karena DS ketika melaporkan orang lain misalnya kasus dengan Telkomsel bisa secepat itu terungkap. Sedangkan untuk kasus dia yang dilaporkan di Tasik, sudah lewat dari 14 hari tapi belum terungkap,” tambahnya.
Tandas dia, sekali lagi pihaknya dalam aksi ini bukan menginterpensi hukum, tapi keadilan dalam proses harus ditegakkan dalam pelaporan kasus dugaan pelanggaran UU IT itu.
“Karena dalam masalah ini bukan tentang siapa yang melaporkan, tapi ini bukan masalah ulama, tapi universal. Bahasanya memfitnah semua umat Islam. Jadi kita patut mempertanyakan hal ini,” tandasnya. (rezza /radartasik/fin)