News

64 WNI Dipulangkan dari India

fin.co.id - 26/07/2020, 12:33 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Mumbai, India, pada 24 Juli 2020 waktu setempat kembali memfasilitasi repatriasi mandiri sebanyak 64 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di India karena terdampak kebijakan lockdown dan belum dibukanya penerbangan internasional oleh pemerintah India akibat pandemi Covid-19.

KJRI Mumbai melalui keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (25/7) mengatakan, bahaa sebanyak 64 WNI tersebut diterbangkan dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 8150.

BACA JUGA:  Fadli Zon: Presiden Jokowi Seharusnya Respon Kontroversi Nadiem Makarim

Sebanyak 20 orang di antaranya berangkat dari Bangaluru ke Mumbai dan melanjutkan perjalanan bersama 44 WNI lainnya dari Chhatrapati Shivaji International Airport (CSIA), Mumbai, pada pukul 06.55 waktu setempat, pada 24 Juli 2020 setelah mengalami keterlambatan lebih dari lima jam.

Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada pukul 16.45 WIB di hari yang sama, setelah sebelumnya melakukan technical landing di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh. Penerbangan Garuda ini mengambil rute Jakarta-Banda Aceh-Bengaluru-Mumbai-Banda Aceh-Jakarta.

Sebanyak 64 orang WNI tersebut terdiri atas tujuh pekerja profesional, tujuh mahasiswa, lima ABK, 7 pekerja SPA terapis, 24 orang dalam kunjungan keluarga, 4 orang dalam kunjungan dinas dan 10 peziarah religi.

Para WNI yang tertahan tersebut tersebar di sejumlah negara bagian di wilayah Selatan dan Timur India, yaitu Maharashtra, Karnataka, Kerala, Tamil Nadu, Telangana. Pada penerbangan tersebut juga terdapat sejumlah warga India pemegang KITAS.

Konjen RI Mumbai Agus P. Saptono mengatakan, bahwa ini merupakan untuk kedua kalinya KJRI Mumbai memfasilitasi proses repatriasi mandiri, setelah sebelumnya pada 22 Mei 2020 berhasil memulangkan 117 WNI tertahan.

"KJRI Mumbai terus berupaya mewujudkan repatriasi warga negara Indonesia yang tertahan, sebagai realisasi komitmen Pemerintah RI dalam menjamin perlindungan kepada semua WNI di luar negeri utamanya ketika seluruh dunia dilanda pandemi COVID-19," kata Agus Sabtu (25/7).

Pada repatriasi kali ini, sesuai dengan yang dipersyaratkan dari pihak penerbangan, seluruh WNI yang ikut repatriasi ini telah menjalani tes Covid-19 dengan hasil negatif. (der/fin)

Admin
Penulis
-->