News

Pandemi, Tingkat Stres Orang Tua Meningkat

fin.co.id - 25/07/2020, 05:34 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

SERANG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menilai pandemi Covid-19 telah membuat tingkat stres orang tua meningkat. Sebab, orang tua harus menjalankan peran ganda sebagai guru hingga orang tua. Terlebih, keluarga juga menghadapi dampak negatif ekonomi dari bencana non alam tersebut.

Ketua LPA Provinsi Banten M Uut Lutfi mengatakan, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat, orang tua, dunia pendidikan, dunia usaha dan peran media. Hal itu sebagaimana amanat pasal 20 Undang-undag Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tanggung jawab para pihak terutama dalam masa pandemi ini betul-betul harus ekstra dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Saat ini kondisi dan situasi anak dalam kondisi darurat," ujarnya seperti dikutip dari Banten Raya Pos (Fajar Indonesia Network Grup), Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, di dunia pendidikan terkait protokol kesehatan Covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan agar proses belajar mengajar dialihkan ke rumah. Dasar pertimbangnnya adalah physical dan social distancing. Tentu kebijakan ini akan berdampak terhadap kesiapan orang tua untuk merangkap.

"Berperan sebagai guru bagi anak-anaknya di rumah. Tidak hanya menjadi seorang guru, namun bagaimana orang tua menciptakan suasana rumah yang ramah, menyenangkan dan membuat anak betah di rumah," katanya.

Menurutnya, tidak sedikit orang tua yang bingung dan kerepotan untuk mendidik, mengasuh dan membentuk karakter anak karena dalam waktu bersamaan. Orang tua pun berbagai menghadapi permasalahan, baik dari aspek ekonomi dan aspek psikologis.

Apabila orang tua gagal menerapkan pola asuh di tengah wabah covid-19, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Yang biasanya yang menjadi objek sasarannya adalah anak. Selain KDRT, persoalan yang muncul adalah ketika terjadi pengabaian dan penelantaran terhadap anak. Anak akan mencari lingkungan yang menurutnya nyaman dan teman curhat di luar rumah," ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkan Uut, hal yang lain adalah bisa jadi anak dieksploitasi oleh orang tua atau pihak lain untuk mencari pekerjaan di luar rumah. Baik yang membahayakan bagi kesehatan maupun keselamatan anak seperti menjadi anak jalanan atau eksploitasi seksual. Hal ini sadar atau tidak sadar akan merubah perilaku anak dan lama kelamaan akan menjadi karakter.

"Dampak lain dari Pandemi Covid-19 ini adalah peralihan media yang digunakan anak dalam proses belajar mengajar. Sebelum pandemi bagaimana anak dibatasi untuk menggunakan gadget. Namun pada saat pandemi ini bagaimana anak-anak dihadapkan dengan gadget dengan pembelajaran daring," tuturnya.

Ia menegaskan, tanpa edukasi dan pengawasan dari orang tua, akan berdampak penyalahgunaan teknologi. Dengan demikian, anak-anak bebas dalam menggunakan gadget dengan mengakses dunia sosial (medsos).

"Catatan LPA Banten dalam semester I 2020 pada Januari-Juni tercatat 35 kasus yang melapor langsung ke LPA Banten. Di antara kasus tersebut yang mendominasi adalah kejahatan seksual dengan persentase 95 persen," ujarnya.

Sekretaris LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, berdasarkan hasil assessment, sebelum terjadi kasus kejahatan seksual mereka memulai perkenalan di medsos dan ditindaklanjuti dengan pertemuan langsung. Mirisnya, kebanyakan kasus ini pelakunya lebih dari satu orang dan sebelum disetubuhi korban dicekoki obat terlarang dan minuman keras.

"Dari jumlah kasus tersebut, pelaku tidak hanya kategori usia dewasa namun ada juga yang kategori usia anak yaitu usianya dibawah 18 tahun. Kemudian ada kasus yang TKP (tempat kejadian perkara)-nya di tempat penginapan atau hotel," katanya.

Dengan kondisi tersebut, kepedulian masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan peranannya. Hilangkan stigma dan perundungan bagi anak yang menjadi korban kekerasan. Di lapangan, LPA masih menemukan kasus, anak menjadi korban kejahatan seksual dan yang diduga pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Admin
Penulis
-->