Tidak Terdata Melalui Coklit, Silahkan Mengadu ke Bawaslu

fin.co.id - 24/07/2020, 04:00 WIB

Tidak Terdata Melalui Coklit, Silahkan Mengadu ke Bawaslu

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAMUJU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengadu jika belum tercoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Jika ada masyarakat yang luput dari pendataan, itu melakukan pengaduan ke Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Sulbar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis 23 Juli.

Ia menambahkan, untuk tahapan pencoklitan dilakukan KPU dimulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Bawaslu juga akan memasang spanduk dan foto-foto pengajuan untuk mengarahkan masyarakat melapor.

“Untuk di pengawasan coklit ini, fokus kita yang pertama itu adalah PPDP ini bekerja sesuai dengan SK. Jangan lagi ada PPDP yang beda,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengaku secara bersamaan akan melakukan kontrol terhadap petugas yang melakukan pendataan, apabila ada yang tidak memenuhi syarat maka harus dihapus.

“Selanjutnya memastikan semua yang tidak memenuhi syarat yaitu tercoret di KWK, kemudian semua yang memenuhi syarat yang belum terdata misalnya TNI Polri yang sudah pensiun, didata di format A-KWK,” ucapnya.

Sejauh ini, Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan PPDP. Masalah di lapangan misalnya masyarakat yang tidak mempunyai dokumen kependudukan lebih banyak di orang-orang tua atau lanjut usia.

“Sebenarnya persoalan pilpres, pileg ini. Tetapi kami sudah coba koordinasi dengan Capil, KPU Mamuju hanya minta data. Dimana orangnya, kemudian didatangi," imbuhnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Agung Patolla mengaku, tetap akan membuka pelayanan prima bagi masyarakat yang ingin merekam atau mengurus data kependudukan.

“Untuk pelayanan kami selama ini tidak ada work from home. Kami tetap berjalan dan sekarang di new normal ini seperti biasa, mulai dari pukul 8.00 sampai 12.00 siang. Lanjut jam kedua pukul 13.00 sampai jam 16.00 wita, bahkan lebih. Kalau melihat kondisi masyarakat banyak dari jauh, tetap kami sampai pukul 17.00 wita tetap akan dibuka,” tandasnya. (idr)

Admin
Penulis