News . 24/07/2020, 14:00 WIB
LAMPUNG – Hendak pulang usai membeli sabu di Gunung Sugih Baru, Tegineneng, MR (42) warga Sukadana, Lampung Timur diamankan Satresnarkoba Polres Metro, Selasa (21/7).
MR diamankan saat melintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Dengan barang bukti tiga lipat plastik transparan berisi sabu dengan berat 0,98 gram.
“Dari informasi tersebut tim opsenal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan menindak lanjuti informasi tersebut,” ujar Suhery seperti dikutip dari Radar Lampung (Fajar Indonesia Network Grup), Rabu (22/7).
Benar saja, petugas menemukan orang dengan ciri-ciri tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar lokasi ditemukan tiga buah lipatan plastik transparan berkuran kecil berisi sabu, yang tersimpan di dalam wadah obat milik pelaku terbungkus kantong plastik bening yang terletak di bawah jok motor.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru saja membeli sabu tersebut di daerah Gunung Sugih Baru. Hendak dibawa pulang ke kediamannya.
“Pelaku ini pembeli dan pemakai. Diamankan saat hendak pulang ke Lampung Timur,” ucap Suhery. (pip/sur)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com