News . 24/07/2020, 14:00 WIB

Ngawur, Wadah Obat Kok Diisi Sabu

Penulis : Admin
Editor : Admin

LAMPUNG – Hendak pulang usai membeli sabu di Gunung Sugih Baru, Tegineneng, MR (42) warga Sukadana, Lampung Timur diamankan Satresnarkoba Polres Metro, Selasa (21/7).

MR diamankan saat melintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Dengan barang bukti tiga lipat plastik transparan berisi sabu dengan berat 0,98 gram.

BACA JUGA:  Pembiayaan POP Bikin Kisruh, Begini Kata Kemendikbud

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasatresnarkoba Iptu Suhery menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan melintas seseorang dengan ciri seperti pelaku membawa sabu.

“Dari informasi tersebut tim opsenal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan menindak lanjuti informasi tersebut,” ujar Suhery seperti dikutip dari Radar Lampung (Fajar Indonesia Network Grup), Rabu (22/7).

Benar saja, petugas menemukan orang dengan ciri-ciri tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar lokasi ditemukan tiga buah lipatan plastik transparan berkuran kecil berisi sabu, yang tersimpan di dalam wadah obat milik pelaku terbungkus kantong plastik bening yang terletak di bawah jok motor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru saja membeli sabu tersebut di daerah Gunung Sugih Baru. Hendak dibawa pulang ke kediamannya.

“Pelaku ini pembeli dan pemakai. Diamankan saat hendak pulang ke Lampung Timur,” ucap Suhery. (pip/sur)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com