News . 24/07/2020, 03:00 WIB

Gaji ke 13 ASN OKI Cair Bulan Agustus

Penulis : Admin
Editor : Admin

KAYUAGUNG - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya mesti sedikit bersabar menunggu Pencairan gaji ke-13, pasalnya gaji tersebut baru akan dicairkan pada Agustus mendatang. Hanya saja untuk eselon 1 dan 2 terancam tidak menerima gaji ke-13 tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir Mun'im MM mengatakan, informasi dari Menteri Keuangan gaji ke-13 akan dicairkan dengan total sebesar Rp35 miliar ,hanya saja semestinya yang eselon 1 dan 2 di daerah juga bisa menerima gaji ke-13 ini karena tidak menutup kemungkinan masih menanggung anak yang masih sekolah atau kuliah.

Ditambahkannya, jadi masih membutuhkan biaya sekolah sesuai dengan maksud adanya gaji ke-13.

"Seperti kami ini tidak mendapatkan gaji ke-13 ini termasuk pejabat negara,"bebernya seperti dikutip dari Palembang Pos (Fajar Indonesia Network Grup).

Gaji ke-13 ini kan memang selalu ada tiap tahunnya untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan anaknya untuk masuk tahun ajaran baru. Dengan adanya pencairan tersebut sudah pasti ditunggu para ASN.

Nurhayati ASN di Pemkab OKI mengaku, senang dengan adanya pencairan gaji ke-13 tersebut yang sudah lama ditunggu bahkan informasi sebelumnya gaji ini ditiadakan. Karena nanti digunakan untuk keperluan membeli seragam sekolah dua anaknya.

"Memang belajar sekarang dari rumah tapi kan ada biaya beli kuota internet dan twtap beli seragam baru, "tandasnya.(Jem)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com