News . 23/07/2020, 03:00 WIB
PANGKEP - Penantian Sakmawati mendapatkan bantuan sosial (bansos) dipastikan pupus. Sudah lima bulan tidak ada kejelasan.
Sakmawati bersama 50 warga lainnya diblokir sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hingga mendekati Lebaran Idul Adha tahun ini, ternyata tidak kunjung ada surat pemberitahuan terkait bantuan tersebut.
Selama ini, bantuan sebesar Rp200 ribu perbulan itu sangat membantu ekonomi keluarganya. Setidaknya kebutuhan pangan tak lagi terganggu. Bantuan pengganti beras sejahtera (rastra) juga tidak didapatkan.
Sakmawati sudah melaporkan keluhannya kepada bank yang mencairkan dananya. Namun tidak ada kejelasan, pihak bank tidak mengetahui penyebab puluhan warga ini tak lagi menerima bantuan.
"Kami heran juga karena kami terdaftar sebagai penerima," jelasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com