JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Institut SMERU selaku evaluator independen menyelesaikan seluruh tahapan proses evaluasi terhadap proposal organisasi kemasyarakatan yang mengikuti seleksi Program Organisasi Penggerak (POP).
Hingga 16 Mei 2020, terdapat 324 proposal dari organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang telah diterima Kemendikbud untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap evaluasi oleh tim independen.
"Setelah melalui keseluruhan proses evaluasi yang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, 183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah," kata perwakilan tim evaluasi proposal SMERU, Akhmadi di Jakarta, Selasa (21/7)
Akhmadi menjelaskan, bahwa verifikasi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Mulai dari evaluasi administrasi, teknis substansi hingga pengecekan proposal.
Dalam proses evaluasi proposal, diberlakukan mekanisme "double blind review", yang mana identitas organisasi kemasyarakatan dan identitas evaluator saling terjaga dari satu sama lain.
"Hal itu memungkinkan penilaian proposal dilakukan secara obyektif, netral dan adil berdasarkan ranking. Kami berharap, program ini seterusnya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.
Akhmadi juga memastikan, bahwa pemilihan Organisasi Penggerak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bahkan, pihaknya mengaku tidak mengetahui identitas dari ormas yang mendaftar.
"Kita ada 49 evaluator yang melakukan evaluasi. Mulai dari bulan April kemarin hingga 8 Juli 2020 kemarin. Evaluator mulai dari akademisi, praktisi pendidikan dan konsultan independen," tambah dia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, pada awal programnya Kemendikbud telah menyusun kriteria penilaian proposal yang jelas, obyektif, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Kemudian, seluruh tahapan proses evaluasi dilakukan oleh Institut SMERU.
"Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi, di mana Kemendikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas Program Organisasi Penggerak," tegas Iwan.
Iwan menargetkan, POP bisa berdampak pada puluhan ribu guru dan kepala sekolah dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik.
"Target itu kepada pelatihan guru. Angkanya lebih dari 70.000 guru dan kepala sekolah serta lebih dari 12.000 sekolah. Target awal 50.000 guru dan kepala sekolah. Ketika dikawal semoga bisa terjadi efek lebih baik di ekosistem kita," ujarnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono menambahkan bahwa program ini berjalan dengan sistem seleksi yang ketat.
"Kategori organisasi kemasyarakatan yang dievaluasi adalah kategori gajah, macan dan kijang. Setelah dilakukan penilaian secara profesional dan sesuai fakta di lapangan terhadap setiap kategori, akhirnya ditentukan organisasi kemasyarakatan yang dinilai tim independen telah siap bekerjasama dengan Kemendikbud," kata Praptono.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Santi Ambarrukmi mengatakan, terdapat penyesuaian kegiatan Program Guru Penggerak di masa pandemi.