TASIK – Keraguan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyikapi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan andesit Taman Kota dinilai wajar. Pasalnya, upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun hasilnya gagal.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin menyebutkan PKL kawasan andesit merupakan sebagian kecil dari banyaknya PKL di Kota Tasikmalaya. Perlawanan dari para PKL tentu sulit disikapi ketika langkah pemerintah sendiri menjadi blunder.
“Hasilnya ya seperti sekarang, Pemkot sudah gagal dalam menangani PKL,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.
Dari beberapa tahun terakhir, kata Agus, Pemkot sudah tidak lagi menganggarkan untuk penataan PKL. Maka dari itu, wajar jika Pemkot kebingungan karena sudah tidak lagi menganggarkan. “Terakhir itu ya waktu pengadaan gerobak (PKL Cihideung, Red),” terangnya.
Padahal, menurutnya penataan PKL harus dilakukan secara kontinyu. Karena keharusan untuk melakukan pembinaan yang tidak mungkin dikerjakan sekali saja. “Pembinaan itu harus berkelanjutan, setiap tahun anggaran,” ujarnya.
Dalam penanganan PKL sendiri, jelas Agus, Pemkot harus menempatkan mereka di lokasi yang baik tanpa mengganggu ketertiban umum dan penghasilan pedagang. Sebab tidak bisa dipungkiri kontribusi PKL dalam perputaran roda ekonomi masyarakat cukup besar. “Salahnya, kata penataan selalu diidentikkan dengan relokasi,” ungkapnya.
Agus menambahkan hampir setiap tahun, DPRD selalu mendorong Pemkot melakukan penataan PKL. Tujuannya, agar pemerintah membuat grand design perencanaan yang matang, penataan dan pembinaan yang berkelanjutan.
“Kalau dari awal sudah bicara relokasi ya sulit, kata relokasi itu stigmanya sudah buruk di kalangan pedagang,” ujarnya.
Pantauan Radar, Senin sore (20/7) PKL masih berjualan di kawasan andesit tersebut. Mereka kembali mengisi kawasan itu karena pengelola t bus ngulisik menempatkan boks tiket di lokasi itu.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya meluruskan bahwa bus ngulisik sudah tidak lagi di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pemkot sudah menyerahkannya kepada Organda. “Kalau masih di bawah pemerintah, tentu kami tidak akan menarik biaya tiket,” katanya.
Diakuinya, bahwa hibah bus ngulisik tersebut merupakan pemberian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya hanya mengurus persiapan awalnya saja. “Selebihnya, itu diserahkan kepada pengelola,” pungkasnya.
Sebelumnya,Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan mengatakan penempatan boks tiket ngulisik bukan arahan dari pemerintah. Maka dari itu, dia sudah menginstruksikan kepada Satpol PP untuk memindahkannya. “Makanya kita sudah instruksikan supaya dipindahkan,” ujarnya kepada Radar, Minggu (19/7).
Hal itu pun, diakui H Ivan sebuah kecolongan yang mengakibatkan blunder untuk pemerintah. Karena boks tiket tersebut menjadi pemicu PKL masuk kembali ke kawasan andesit. “Ya karena bukan kami yang menginstruksikan boks tiket itu ditempatkan di andesit,” katanya.
Disinggung langkah yang akan dilakukan kepada PKL yang saat ini mengisi kawasan andesit, Ivan pun belum bisa berkomentar. Dia perlu melakukan pembahasan yang matang dengan OPD dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusinya. “Secepatnya akan kita bahas,” katanya.
Dijelaskan H Ivan, banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk melakukan tindakan. Pihaknya tidak mau gegabah yang akhirnya bisa memunculkan masalah baru. “Nanti kita cari alternatif solusinya bagaimana,” ujarnya.(rga)