Lewat Omnibus Law, Pemerintah Tingkatkan Investasi dan Buka Lapangan kerja

fin.co.id - 20/07/2020, 11:35 WIB

Lewat Omnibus Law, Pemerintah Tingkatkan Investasi dan Buka Lapangan kerja

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sambutan positif terus mengalir terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Sebagai regulasi yang memangkas birokrasi, RUU Cipta Kerja diyakini bisa mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.

“Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja,” kata Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, Minggu (19/7/2020).

Terkait sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh dan jernih. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

“Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” ucap Wahyu.

Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan Pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, diharapkan jalan tengah ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodir," pungka Wahyu. (dal/fin)

Admin
Penulis