Anggaran Pilkada di 173 Daerah Sudah Cair, 97 Belum

fin.co.id - 19/07/2020, 10:34 WIB

Anggaran Pilkada di 173 Daerah Sudah Cair, 97 Belum

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Anggaran menjadi tumpuan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dari 270 kabupaten dan kota yang melaksanakan kontestasi politik tersebut, sebanyak 173 daerah dananya sudah cair 100 persen. Sementara sisanya, 97 wilayah belum final. Sementara itu, diprediksi ada sekitar 420.000 pemilih baru yang akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Sampai hari Jumat (17/7) sudah 173 daerah yang pencairan anggarannya mencapai 100 persen. Mudah-mudahan daerah yang anggarannya belum cair 100 persen bisa segera terealisasikan. Masih ada 97 daerah lagi. Kami harap secepatnya bisa dicairkan," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, Sabtu (18/7).

Menurutnya, KPU sudah mengusulkan memenuhi anggaran tersebut dari APBN. Namun jika pemerintah daerah bisa memenuhi anggaran pilkada, hal itu tidak diperlukan lagi. "Tentu ini masih terus dicek. Apakah seluruh kebutuhan sudah bisa dipenuhi oleh APBD atau tidak," imbuhnya.

Selain itu, Arief juga meminta setiap KPU daerah terus menjaga komunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat. Sedangkan untuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga diminta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 dengan tepat. "Teman-teman PPDP agar bisa bekerja sesuai dengan ketentuan. Baik secara substansial maupun jadwal waktu tahapannya," terang Arief.

Dia mewanti-wanti PPDP agar cermat dan teliti memeriksa dokumen. Jangan sampai ada identitas pemilih yang kurang akurat. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nama tidak terperiksa dengan benar.

Termasuk soal waktu dan pengisian.

Untuk masyarakat yang mengetahui ada kekeliruan data, agar segera melaporkannya kepada petugas PPDP yang mendata. "Misalnya ada yang sudah pindah rumah. Informasi seperti itu sampaikan langsung kepada PPDP," ucapnya.

KPU, lanjutnya, ada sekitar 420.000 pemilih baru yang akan mengikuti pencoblosan. Angka itu diprediksi setelah adanya perubahan tanggal pelaksanaan pilkada serentak. Semula dijadwalkan digelar pada 23 September. Kemudian digeser menjadi 9 Desember 2020.

Hal senada disampaikan komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dia mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Terutama saat pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya, menjaga jarak dalam tahapan coklit yang dilakukan PPDP dengan merupakan hal penting. Sebab, sebelumnya masyarakat telah terbiasa dalam suasana kebersamaan. "Ini penting disosialisasikan agar jangan sampai ada kesan tidak santun. Ini demi kesehatan dan keamanan semuanya," jelas Raka Sandi.

Protokol kesehatan, lanjutnya, juga akan diterapkan saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak di daerah-daerah yang masuk zona rawan penyebaran COVID-19. "Kami sudah mendorong KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan MoU dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas. Sehingga kami berharap sebelum petugas terjun ke lapangan selalu dilakukan koordinasi," paparnya.(rh/fin)

Admin
Penulis