MURA - PEREDARAN narkoba di pelosok desa, diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura). Seorang petani bernama Deni (24), warga Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, ternyata juga nyambi jadi kurir sabu-sabu.
Dia disergap di jalan umum Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Senin (13/7), sekitar pukul 21.00 WIB. “Barang bukti ditemukan di kantong depan celana jeans yang digunakannya,” ujar Kapolres Mura AKBP Efrannedy seperti dikutip dari Sumatera Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), melalui Kasatres Narkoba AKP Haerudin.
Saat digeledah, didapati satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisi sebungkus plastik klip sedang berisi kristal sabu. “Setelah ditimbang beratnya lumayan, 10,21 gram,” tambah Haerudin.
Selanjutnya petani itu digelandang ke Mapolres Mura. Selain barang bukti (BB), sabu, juga celana jeans yang dikenakan, motor Satria FU 150 hitam tanpa pelat nopol yang dikendarai, serta handphone merek Vivo warna merah. “Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, setelah diselidiki ternyata benar,” pungkasnya. (wek/air)