PURWOKERTO - Selain itu sembilan objek wisata yang akan resmi dibuka, saat ini terdapat tujuh destinasi yang masih dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur, maupun protokol kesehatannya.
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wahyono mengatakan, tujuh objek wisata tersebut yakni Desa Wisata Gerduren, Curug Gumawang, Kolam Lokasana Asri Somagede, Kidung Kampungku, dan Gunung Laos.
Tidak ketinggalan pula, lanjut Wahyono, objek wisata milik pemerintah Lokawisata Baturraden serta Purwomas. Seperti Taman Bale Kemambang, Taman Andhang Pangrenan, Pangsar Soedirman, Museum Wayang, dan Kalibacin.
BACA JUGA: Fadli Zon Tagih Janji Erick Thohir soal Bersih-Bersih BUMN
"Secara prosedur, pihak pengelola harus mengajukan izin kepada Wakil Bupati Banyumas. Lalu akan melakukan verifikasi lapangan, apabila ada detinasi wisata yang memiliki aktivitas seperti kolam renang dan wisata air, tim Gugus Tugas tidak akan mengizinkan," tuturnya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia Network), Rabu (15/7).Ia menjelaskan, pada Jumat (10/7) lalu pihaknya berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan Cilongok terkait destinasi wisata Sukan River Tubing, Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok.
Objek wisata air yang baru dibuka 21 Juni 2020 tersebut terpaksa harus ditutup kembali. Karena sesuai surat edaran Bupati Banyumas, mereka tidak diizinkan untuk operasional karena termasuk wisata air.
"Selain itu, mereka harus mengikuti prosedur operasional dengan mengajukan perizinan kepada tim gugus tugas serta lolos tahap verifikasi," pungkasnya. (ali)