News . 14/07/2020, 11:00 WIB

Sekolah Swasta Belum Siap

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAMBI – Dilakukannya perluasan relaksasi di bidang pendidikan di Kota Jambi, hari ini (13/7) sejumlah sekolah negeri, baik tingkat SD maupun SMP di Kota Jambi mulai melakukan belajar tatap muka.

Belajar tatap muka ini sebagai uji coba. Tidak ada paksaan bagi orangtua yang keberatan untuk anaknya mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

Mukhlis Plt Kadisdik Kota Jambi mengatakan, semua sekolah tingkat SMP Negeri di Kota Jambi, telah siap untuk melakukan uji coba belajar tatap muka. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan. Hanya memang, sejumlah sekolah swasta di Kota Jambi belum siap. Hal itu dikarenakan keterbatasan biaya, untuk menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

“SMP Negeri sudah siap semuanya untuk besok (hari ini, red). Yang swasta sebagian belum siap," katanya seperti dikutip dari Jambi Ekspress (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA: Akuisisi Bank Royal, Lima Direksi BCA Kompak Jual Saham

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul mengatakan, sekolah bisa menyediakan sarana dan prasarana menggunakan dana BOS, sebagaimana yang telah diatur oleh Kementerian.

Namun, demikian apabila sekolah belum siap untuk melakukan belajar mengajar secara tatap muka, agar tidak dipaksakan. Relaksasi harus ada standar protokol kesehatan yang ditentukan.

"Beberapa waktu lalu kami sudah koordinasi dengan OPD terkait, apabila ada sekolah yang belum siap agar jangan dipaksakan untuk dibuka,” katanya.

Kata Jasrul, pembelajaran yang nantinya dihadapi siswa tentu tidak efektif. Namun bersifat uji coba, kalau tidak dimulai dari sekarang tentu ini akan berlarut-larut.

"Kita juga minta kepada guru agar tidak ada pembeda belajar secara tatap muka dan daring. Harus memberikan perhatian dan pengawasan kepada murid nya dan memberikan edukasi yang benar,” katanya.

BACA JUGA: Hana Hanifah Cantik-Cantik Dibayar Rp20 Juta, Saat Digerebek Dalam Keadaan Bugil

Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, perluasan relaksasi di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan di Kota Jambi ini, juga berdasarkan usulan dari para kepala sekolah, di mana nantinya relaksasi pendidikan ini hanya bersifat uji coba.

“Tidak boleh dipaksakan. Yang belum siap tidak apa-apa,” kata Fasha.

Proses belajar mengajar akan dilakukan secara offline maksimal 3 jam per hari. Hal ini juga sebagaimana yang tertera di Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 245 tahun 2020 tentang penetapan pelaksanaan relaksasi di bidang pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021.

Di bagian lain, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi seluruh siswa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi, Mingu (12/7) kemarin.

Ia menyebutkan bahwa hal ini telah diatur dalam surat keputusan bersama menteri pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Adapun aturan di dalam SKB tersebut menyatakan berbagai ketentuan terkait dengan zona daerah dalam masa Pandemi Covid 19.

BACA JUGA: Gara-gara Cina, Ekonomi Indonesia Terpuruk

Saat ini, status Kabupaten Tanjabbar terkait dengan pandemi Covid 19 berstatus kuning. Sesuai aturan tersebut, daerah yang masih status oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka, terkait dengan hal pendidikan.

"Aturannya bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye ,dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)," ujarnya

Hal ini kata Sekda berlaku sampai dengan kondisi Covid 19 di Kabupaten Tanjabbar membaik, atau tergolong Zona Hijau. Nantinya pun, diterangkan oleh Sekda jika Kabupaten Tanjabbar masuk Zona Hijau akan ada aturan yang diterapkan.

"Kalo kita Zona Hijau kita bisa lakukan tatap muka. Tapi sampai saat ini kita masih Zona kuning," ungkapnya

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com