DEPOK - Dinas Pendidikan Kota Depok Provinsi Jawa Barat meminta kepada sekolah agar tidak memberikan tugas pelajaran yang berlebihan saat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin menegaskna, bahwa jangan sampai ada sekolah yang memberatkan para siswa untuk mengerjakan tugas selama PJJ.
"Memberikan pekerjaan rumah (PR) tidak apa-apa. Namun, jangan berlebihan sehingga membebani siswa, diharapkan batas waktu pengumpulannya juga diberikan keringanan," kata Thamrin, Selasa (14/7).
Menurut Thamrin, dalam kondisi saat ini, perlu melihat realita yang ada karena masih ada anak yang harus meminjam perangkat gawai milik orang tuanya untuk melaksanakan tugas-tugas sekolah. Selain itu, ia juga meminta satuan pendidikan untuk membentuk tim pengajar.
"Langkah tersebut guna meminimalisir banyaknya tugas yang diberikan kepada siswa. Contohnya, kelas satu gurunya ada lebih dari dua di satu mata pelajaran, maka bahan ajarnya harus sama," terangnya.
Thamrin menambahkan, jangan sampai juga ada kelas yang memberikan tugas kepada salah satu siswa, sementara yang lain tidak. Padahal, sama-sama satu angkatan. Untuk itu, setiap guru untuk mengatur jadwal mengajarnya, terutama mereka yang mengajar mata pelajaran yang sama.
"Contohnya di hari pertama ada guru yang bertugas mengajar di sekolah, sisanya menyiapkan bahan ajar di rumah, begitu seterusnya secara bergilir," imbuhnya.
Dinas Pendidikan Kota Depok menerapkan PJJ saat tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020 dengan jam belajar dimulai pada pukul 07.00 - 12.00 WIB.
"Biasanya sekolah mulai pukul 07.30 WIB, kali ini di masa PJJ jam wajib belajar atau sekolah menjadi 07.00 - 12.00 WIB. Keputusan ini berlaku untuk siswa SD dan SMP," ujarnya.
Thamrin menegaskan, pada waktu tersebut anak-anak harus belajar dan tidak boleh berada di luar rumah. Namun, materi pelajaran selesai sebelum waktu yang telah ditentukan.
"Peraturan ini berlaku juga untuk guru bukan hanya murid," pungkasnya. (der/fin)