Puas Tunaikan Dendam, Menyesal Ingat Anak

fin.co.id - 10/07/2020, 16:00 WIB

Puas Tunaikan Dendam, Menyesal Ingat Anak

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

LAHAT - Kasus pembunuhan anggota BPD Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Ehwani (50) akhirnya terungkap. Pelaku yang menghujami korban dengan tusukan dan bacokan itu, Joniansyah (41), warga yang sama dengan korban.

“Tersangka ditangkap saat hendak pergi kerja di kawasan Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Rabu (8/7), sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.Ik MH CLA seperti dikutip dari Sumatera Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.

Tersangka mengaku motifnya dendam dengan korban. Setahun lalu, tersangka pernah berkelahi dengan adik korban, sama- sama mengalami luka. Namun posisi tersangka saat itu, dikeroyok adik korban dan korban. "Karena itu korban dendam. Saat ketemu dengan korban, tersangka langsung menghabisi korban," ungkap Irwansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP jo 340 KUHP. Sementara itu tersangka Joniansyah, mengaku puas telah menunaikan dendamnya kepada korban. “Kalau hanya dilukai, nanti korban masih berobat dan saya masuk kantor polisi. Jadi saya habisi saja," tegasnya.

Meski begitu, tetap ada rasa penyesalan oah tersangka. "Sekarang kalau ingat anak justru menyesal," ucap bapak tiga anak itu lirih. Sebelum kejadian, tersangka mengaku tak sengaja bertamu saat hendak memancing. Langsung diikutinya, dan dibacok. Kejadiannya, Senin (6/7), sekitar pukul 15.17 WIB, di jalan lintas Lahat- Muara Enim, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. (gti)

Admin
Penulis