Netralitas ASN Dominasi Laporan ke Bawaslu

fin.co.id - 10/07/2020, 14:00 WIB

Netralitas ASN Dominasi Laporan ke Bawaslu

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menyebutkan ada 21 kasus menyangkut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan ini mendominasi dalam pilkada 2020.

Menurut Bawaslu Mamuju hal itu lantaran sejumlah masyarakat beranggapan bebas memihak ke bakal calon di pilkada nanti. Karena belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU.

Namun, Bawaslu Mamuju mengingatkan selama tahapan pilkada dimulai sejak Oktober 2019, pihaknya sudah bekerja. Mengawasi berbagai persoalan, termasuk netralitas ASN.

"Netralitas ASN itu mengikat di etik dan moralnya. Dan itu semua masuk dalam wilayah Komisi ASN untuk memberikan sanksi," ucap Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin seperti dikutip dari Sulbar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis 9 Juli.

Berbeda halnya jika sudah ada calon tetap, Bawaslu bisa jauh lebih masuk pada potensi pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Kalau hari ini, ASN menganggap bebas-bebas saja, perlu dipahami jika Bawaslu sudah bekerja sama dengam Komisi ASN terkait netralitasnya," kata Rusdin.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang menyebut, sudah memproses 11 kasus untuk netralitas ASN. Sembilan temuan dan dua laporan. Persolan netralitas berada pada kubu bakal calon penantang dan petahana.

Faisal juga menyebut, peringkat Mamuju dalam daerah paling rawan di pilkada 2020 turun dua tingkat se Indonesia. Mamuju saat ini berada dii posisi keempat.

"Dari peringkat itu, kami masifkan sosialisasi agar akhirnya nanti, bukan menjadi paling rawan. Tetapi, kami mau mencapai yang terbaik di pilkada 2020," tandasnya. (idr)

Admin
Penulis