News . 10/07/2020, 15:00 WIB
JAKARTA - Melalui burden sharing atau berbagi beban dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dianggap bisa menggeliatkan investasi di Tanah Air.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berkeyakinan melalui burden sharing, investor akan merasa aman dalam menamkan modalnya di Indonesia.
"MoU antara Kemenkeu dan BI, Bank Indonesia akan menjadi stand by buyer. Artinya jika pasar tidak lagi mampu menyerap (SBN), BI akan menjadi stand by buyer sebagai non-kompetitif bidder, dengan guarantee option atau private placement," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (10/7).
Terkait hal ini, pemerintah dan BI setuju membagi beban dampak COVID-19 ke dalam dua kategori yaitu public goods seperti kesehatan, perlindungan sosial dan belanja tambahan untuk kementerian/lembaga (K/L), serta pemda yang jumlah totalnya Rp 397,56 triliun. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com