JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengusulkan pada pemerintah, untuk menerapkan konsep Sekolah Amanat Undang-Undang (SAU). Menurutnya, konsep ini bisa menjadi solusi masalah daya tampung sekolah negeri yang menjadi salah satu pemicu kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Konsep SAU adalah sekolah swasta yang dibiayai APBN sehingga mempunyai kualitas seperti sekolah negeri," kata Huda di Jakarta, Kamis (9/7).
Huda menjelaskan, keterbatasan akses menjadi salah satu persoalan besar pendidikan di Indonesia. Kondisi ini salah satunya tercermin dari angka partisipasi murni (APM) nasional, baik di tingkat SMA, SMP, maupun SD.
Menurutnya, di setiap jenjang pendidikan tersebut angka anak usia didik yang tidak bisa bersekolah masih cukup besar. Contohnya, APM nasional jenjang SMA di kisaran 40 persen, SMP 30 persen, dan SD 3 persen.
"Keterbatasan akses ini salah satunya dipicu karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas sehingga tidak bisa menampung seluruh anak usia didik di masing-masing jenjang. Maka wajar jika setiap tahun PPDB akan kisruh apapun metodenya karena banyaknya pihak-pihak yang kecewa," terangnya.
Denga itu, Huda menilai, SAU bisa menjadi solusi jangka pendek dan murah mengingat saat ini banyak sekolah-sekolah swasta yang menyediakan layanan pendidikan.
"Jika konsep SAU ini dilaksanakan maka pemerintah hanya wajib menyediakan biaya operasional sekolah tanpa terbebani dengan urusan infrastruktur maupun ketersediaan sumber daya manusia (SDM),” pungkasnya. (der/fin)