News . 09/07/2020, 15:18 WIB

Sekjen KY Positif COVID-19

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif COVID-19. Hasil tersebut diketahui setelah dilakukan tes usap.

KY pun kemudian kembali menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawainya mulai Kamis (9/7) hingga Rabu (15/7).

"Untuk sementara WFH dan akan diadakan rapid test untuk seluruh pegawai. Sementara untuk keluarga Pak Sekjen dan pegawai intens berinteraksi dengannya akan segera dilakukan PCR," ujar Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari, Kamis (9/7).

Baca Juga: Maria Pauline Langsung Dibawa ke Bareskrim

Tes cepat untuk KY dilaksanakan pada Senin (13/7) sampai Rabu (15/7). Selain itu, KY segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawainya.

KY juga akan melakukan sterilisasi tempat kerja berupa penyemprotan gedung dan ruang kerja.

Pihaknya menekankan Komisi Yudisial akan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga itu.

Untuk sementara layanan pelaporan hanya dapat dilakukan secara tidak langsung melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id. mau pun www.ppid.komisiyudisial.go.id.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com