JAKARTA - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukanburonan kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joe Chen alias Joker ditunda lagi, Senin (6/7). Alasannya Joker tak nongol karena sakit.
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim ketua Nazar Effriadi menunda sidang PK selama dua pekan. Sidang akan kembali digelar pada Senin (20/7).
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma usai sidang mengatakan kliennya masih menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Tangkap Joker! Buronan Kasus Cessie Bank Bali Diduga Ubah Nama
Keterangan sakit pemohon dibuktikan dengan surat keterangan sakit yang telah dilampirkan kuasa hukum dalam sidang."Sakit apa tidak ada informasinya. Beliau (Djoko Tjandra) sakit, kita minta keterangannya supaya bisa dipertanggungjawabkan di persidangan, dan sudah diberikan kepada kami. Dan dalam surat keterangan itu juga tidak dijelaskan secara spesifik sakitnya," kata Andi, Senin (6/7).
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada sekitar akhir Juni 2020, Joker juga tidak hadir karena sakit. Akhirnya sidang pun ditunda.(gw/fin)