JAKARTA - Dua eks pejabat di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) diperiksa KPK, Senin (6/7). Keduanya adalah Direktur Keuangan dan Administrasi PT DI periode 2010-2018, Hermawan Hadi Mulyana, dan eks Manajer Wilayah Pemasaran dan Penjualan Aircraft Service PT DI, Sumarno.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso. Pemeriksaan terkait korupsi di PT DI periode 2007-2017.
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/7).
Bca Juga: Dua Eks Direktur PT DI Digarap KPK
Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk Santoso, yaitu Manajer Penagihan PT DI, Achmad Azar.
Selain Budi, KPK juga menetapkan mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI, Irzal Rinaldi Zailani, sebagai tersangka. Keduanya telah diumumkan sebagai tersangka pada 12 Juni 2020.(gw/fin)