Daerah Makin Agresif

fin.co.id - 04/07/2020, 01:40 WIB

Daerah Makin Agresif

JAKARTA - Ternyata semua kasus baru positif Covid-19 yang mencuat, merupakan hasil dari pemeriksaan real time PCR dan Tes Cepat Molekuler (TCM), bukan dari tes cepat (rapid test) yang hanya akan digunakan sebagai tuntunan untuk tracing. Mayoritas ini terjadi karena hasil pelacakan (tracing) kontak agresif dan tes masif yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

”Dan ini banyaknya kasus baru yang kita temukan disebabkan karena tracing yang semakin agresif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan daerah, disertai testing yang masif dari tracing yang kita dapatkan,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (3/7).

Nah, pemeriksaan PCR dan TCM sendiri dilakukan untuk melakukan intervensi bagi kesehatan masyarakat dan bukan untuk protokol layanan klinis di rumah sakit. Pasalnya, terdapat pasien positif tanpa gejala yang cukup menjalankan isolasi mandiri. ”Keberadaan pasien tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri berakibat tempat tidur untuk pasien Covid-19 tidak terpakai seluruhnya,” jelas Yuri.

Dalam data terbaru Gugus Tugas, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau persentase penggunaan tempat tidur pasien Covid-19 hanya 55,5 persen. Pasien yang dirawat juga tidak seluruhnya memiliki gejala berat, tapi yang bergejala sedang atau membutuhkan pengawasan khusus karena sudah memiliki kondisi medis lain sebelumnya.

Selain penambahan kasus baru, Yurianto juga mengatakan bahwa beberapa provinsi telah memiliki tingkat kesembuhan di atas 70 persen, dengan persentase nasional kesembuhan berada di kisaran 42 persen. ”Dan angka ini pasti akan naik karena proses sembuh membutuhkan waktu,” tegas dia. Sampai dengan Jumat (3/7) pukul 12.00 WIB, Indonesia mencatat total 60.695 kasus positif Covid-19 dengan 27.568 orang dinyatakan sembuh dan 3.036 meninggal dunia.

Sementara itu perkembangan jumlah wilayah administrasi di Indonesia yang berstatus zona hijau mencapai 99 daerah. Jumlah berstatus zona hijau ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) per 28 Juni 2020. Ini diungkapkan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito.

Daerah zona hijau tersebut terdiri dari 66 daerah yang sejak awal tidak memiliki kasus positif Covid-19 dan 33 daerah yang pernah memiliki kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama empat minggu terakhir. ”Yang disebut tidak ada kasus baru itu adalah selama empat minggu terakhir tidak ada kasus baru, dan kasus yang ada (sudah) sembuh seratus persen,” terang Wiku pada konferensi pers di Media Center Gugus Nasional, Jakarta, Jumat (3/7).

Pembaruan perubahan peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia dilakukan setiap minggu sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan penyesuaian diri. Pembaruan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia di situs web https://covid19.go.id/.

”Dari Mei sampai dengan tanggal 28 Juni di situ terlihat daerah merahnya dari banyak, makin lama, makin turun. Artinya risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun,” jelasnya mengenai penurunan jumlah daerah berstatus zona merah di Indonesia.

Wiku menambahkan, bahwa persentase daerah di Indonesia dengan risiko peningkatan kasus yang rendah dan tidak berdampak mencapai angka 50 persen. Akan tetapi, perubahan peta zonasi ini terjadi dengan sangat dinamis. Daerah berstatus zona hijau pun sewaktu-waktu dapat berubah menjadi zona kuning, oranye, atau bahkan merah. ”Jadi dia harus tetap menjaga, misalnya (daerah) yang tidak pernah terdampak (kasus), jangan sampai ketularan dari tempat lain,” ucapnya.

Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menambahkan caranya menangani pandemi Covid-19 di provinsi tersebut adalah dengan meningkatkan koordinasi antar kabupaten atau kota. Selain itu, rapid test juga dilakukan sebanyak-banyaknya. ”Pengalaman saya, daerah yang paling banyak melakukan rapid test, sekarang ini tingkat keterjangkitannya semakin kecil,” imbuhnya saat dialog melalui ruang digital bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kalimantan Barat saat ini merupakan provinsi dengan daerah-daerah berstatus zona kuning dan oranye. Persentase kumulatif kesembuhan kasus positif Covid-19 di provinsi tersebut melebihi angka 80 persen per 3 Juli 2020. Sutarmidji bahkan melakukan pemantauan menu makanan di rumah sakit sebagai upaya menjaga imunitas masyarakat Kalimantan Barat.

Masker dan sarung tangan telah disediakan untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pasar. ”Di pasar-pasar yang nggak pakai masker, nggak boleh belanja. Pedagang yang nggak pakai masker dan sarung tangan, tidak boleh jualan,” tambahnya. Terakhir, Sutarmidji memberikan imbauan terhadap seluruh kepala daerah di Indonesia untuk rutin mencari tahu data perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya, sehingga masing-masing kepala daerah dapat melakukan pengontrolan lebih lanjut. (fin/ful)

Admin
Penulis