Program JKN-KIS, Asa Bangsa untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan

fin.co.id - 03/07/2020, 18:37 WIB

Program JKN-KIS, Asa Bangsa untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan

TIGARAKSA – Kemajuan teknologi di dunia kesehatan semakin hari semakin meningkat. Tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut dapat memberikan dampak terhadap peningkatan biaya pelayanan kesehatan dari waktu ke waktu. Memiliki jaminan kesehatan tentu menjadi jawaban bagi seluruh masyarakat untuk memberikan jaminan biaya pelayanan kesehatan selama mereka berada di fasilitas kesehatan.

Susanti (36) adalah salah satu penduduk Indonesia yang sangat menyambut baik kehadiran Program JKN-KIS sejak tahun 2014. Dirinya yang kini menjadi salah satu kader di Puskesmas Jayanti, menceritakan banyak orang yang merasa terbantu dengan kehadiran Program JKN-KIS.

“Dulu orang takut untuk berobat karena memikirkan biaya yang harus dikeluarkan nantinya, termasuk saya. Dengan langkah Pemerintah memberikan harapan kepada masyarakat melalui Program JKN-KIS, sekarang orang-orang yang sakit tidak perlu khawatir ke fasilitas kesehatan karena sudah ada kepastian jaminan kesehatan,” tutur Susanti kepada Jamkesnews, Jumat (14/02).

Sebagai orang yang aktif di bidang sosial, ibu dari dua anak ini mengaku sangat paham betul penjaminan biaya pelayanan kesehatan ini tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika tidak sesuai prosedur yang sudah ditetapkan dan tidak ada indikasi medis, tentunya pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh peserta JKN-KIS tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya yang paling penting kalau mau mendapatkan jaminan dari Program JKN-KIS, ya harus jadi peserta JKN-KIS terlebih dulu. Karena itu, saya mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri,” ujar Susanti.

Hingga saat ini, kata Susanti, sudah banyak juga masyarakat yang tidak mampu yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Ia juga mengatakan bagi masyarakat kurang mampu dan sudah menjadi peserta mandiri, mereka juga dapat merubah kepesertaannya menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Bagi masyarakat kurang mampu yang memang memiliki ketidakmampuan dalam hal membayarkan iurannya tiap bulan, mereka bisa mengajukan perubahan status kepesertaannya menjadi peserta PBI dan tentu nanti akan dicek kebenaran, apakah mereka benar-benar tidak mampu atau tidak,” tambah Susanti.Terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS, Susanti mengungkapkan harapannya agar Program JKN-KIS terus ada karena sudah terbukti banyak yang terbantu dengan kehadirannya. Selain itu, sebagai salah satu asa bagi penduduk Indonesia, ia juga berharap kualitas penyelenggaraan Program JKN-KIS terus meningkat.(Adv/Mul/Fin)

Admin
Penulis