JAKARTA - Polisi menangkap dua mantan pegawai Starbucks yang diduga mengintip konsumen gerai kopi tersebut melalui Closed Circuit Television (CCTV). Keduanya ditangkap pada Kamis (2/7) malam.
"Kita sudah amankan dua orang yang diduga merekam dan kemudian memperbesar hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (3/7).
Baca Juga: Bupati Kutai Timur dan Istri Terjaring OTT KPK
Dikatakan Wirdhanto, pelaku berinisial K dan D. Keduanya berusia sekitar 20 tahun.
"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," ujarnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berada di salah satu gerai Starbucks.
Baca Juga: Karyawan Nakal Intip Payudara Pelanggan, Starbucks Minta Maaf
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center. Berdasarkan keterangan dari pihak manajemen, peristiwa itu diketahui terjadi di Starbucks Sunter Mall Jakarta Utara pada 1 Juli 2020.
PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan. Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan, mengatakan pihaknya menyesalkan ada pegawainya melakukan tindakan tidak terpuji. Dia pun berjanji menyikapi kejadian tersebut dengan serius.
Perusahaan pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan tersebut.
"Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis.(gw/fin)