News . 03/07/2020, 20:11 WIB
Baca Juga : New Normal, Kemendagri Tidak Melarang Ojek Online Beroperasi
Menurut Ema, hal tersebut menjadi bagian dari kenyaman dan ketenangan baik mitra dan pelanggan yang akan melakukan pemesanan nantinya. ”Supaya pesan melalui aplikasi terverifikasi, driver ini harus bebas (covid – 19) sehingga konsumen merasa aman. Kami apresiasi, ada cek poin bagi mitra untuk kesehatan dan kendaraanya. Itu sudah memadai sisi protokol kesehatannya,” jelas Ema yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kota Bandung.
Untuk izin, menurut Ema, Pemkot Bandung pun tidak mematok waktunya. Jika syarat sudah terpenuhi, maka izin akan dikeluarkan. “Mereka komitmennya kuat, saya akan informasikan kepada pak wali bahwa sudah cukup layak untuk beroperasi. Jika minggu depan saya pikir bisalah. Bertahap pastinya, mitra ini belum seluruhnya dulu karena mereka berproses,” jelasnya.
Baca Juga : Aplikasi Peduli Lindungi Bisa Diakses di Gojek
Menurutnya pemerintah sudah memberikan arahan. Perlu ada simbiosis mutualisme antara pengelola dengan mitranya. “Harus ada simbiosis mutualisme, ‘win win solution’ kita berikan arahan regulasi ini. Mereka yang paparkan ini ideal, tinggal partisipasi dan kontribusinya dibuktikan di lapangan,” tuturnya.
“Kita sejalan dengan pemerintah, akan melakukan intruksi secar bertahap. Ada yang harus dilakukan dan dipersiapkan terlebih dahulu,” katanya.
Mengenai surat keterangan bebas Covid-19, pihaknya secara bertahap untuk melakukan tes bagi para mitra. "Soal tes di Kota Bandung baru 200 mitra. Tinggal sisi teknisnya akan kita coba bahas," tandasnya. (wis/bdg/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com