Iklan
Iklan
News

Ojol Bandung Wajib Punya Surat Bebas Korona

Ojol Bandung Wajib Punya Surat Bebas Korona
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengantongi surat bebas Covid-19. Hal itu menjadi syarat bagi ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang. Ini juga seiring dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus menerapkan pembatasan mobilitas warga di provinsi tersebut terkait Covid-19.

Ema juga berterima kasih kepada para aplikator yang telah membantu Pemkot Bandung menangani Covid-19. Mulai dari pemberian bantuan masker, hand sanitizer, dan lainnya. Terutama memperhatikan kesejahteraan para mitranya.

Berita Terkait