MAROS - Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 belum dibayar. Mereka mulai jenuh dan kecewa.
dr Sugih Wibowo mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Dinas Kesehatan (diskes) Maros yang mengabaikan nasib mereka. Ironisnya lagi, Sugih juga harus ditugaskan di hotel hanya seorang diri.
Ia harus menangani pasien covid-19 sekira 190 orang dari berbagai Kabupaten di Sulsel. Sebelum bertugas, ia disampaikan jika akan menerima uang harian sebesar Rp200 ribu.
"Paling kecewa karena saya sendirian dokter menangani 190 pasien," ungkapnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.
Janji uang harian Rp200 ribu jika dibandingkan dengan tugas dan risiko, tidaklah sebanding. Namun, karena merasa terpanggil, ia pun dengan sukarela mengajukan dirinya bertugas di awal masa pandemi terjadi.
Dia mengatakan, pasien yang ia tangani itu memang Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun menurutnya, pasien OTG itu sama halnya dengan pasien positif Covid-19 lainnya yang harus terus diawasi selama 24 jam. "Saya ini harus selalu standby 24 jam, karena kan saya satu-satunya dokter," jelasnya .
Dia mengaku terkadang hanya bisa meneteskan air mata saat menahan rindu dengan istri dan anaknya yang baru berumur tiga bulan. Sebab selama ditugaskan di hotel itu, Sugih mengaku hanya bertemu beberapa jam dengan keluarganya.
"Bercampur semua rasa kecewa itu. Kami ini jujur sudah sangat capek," jelasnya.
Dia juga mengaku sejak bertugas pada 25 Mei, Sugih sendiri sudah mendapatkan tiga kali surat tugas dari diskes Maros.
Memang ditunjuk sebagai penanggung jawab di Hotel Harper oleh Diskes Provinsi Sulsel. "Semoga surat tugas saya yang ke empat tidak ada lagi. Saya sudah jenuh,"akunya.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr Siti Maryam Haba tak menjawab perihal keluhan para dokter. Sekadar diketahui, jika April 2020, Pemkab Maros menganggarkan Rp2 miliar untuk insentif bagi 400-an tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di Maros. Sebelumnya, Kadiskes Sulsel, Ichsan Mustari, mengemukakan, terlambatnya proses pembayaran insentif lantaran terkendala proses verifikasi. (rin)