Indonesia Naik Status Jadi Negara dengan Pendapatan Menengah ke Atas

fin.co.id - 02/07/2020, 11:28 WIB

Indonesia Naik Status Jadi Negara dengan Pendapatan Menengah ke Atas

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Indonesia resmi dikelompokkan menjadi negara yang memiliki pendapatan menengah ke atas.  Pengelompokkan kategori pendapatan negara tersebut, dihitung berdasarkan GNI per kapita masing-masing negara dengan metode Atlas Bank Dunia. Indonesia sebelumnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespon baik status tersebut. Menurutnya, kenaikan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas merupakan buah kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam mendorong ekonomi.

“Hal tersebut merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan,” demikian kutipan keterangan resmi Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Kamis (2/7).

Menkeu menjelaskan, kenaikan status diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini yaitu GNI per kapita Indonesia untuk 2019 naik menjadi 4.050 dolar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dolar AS.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori yaitu low income 1.035 dolar AS, lower middle income 1.036 sampai 4.045 dolar AS, upper middle income 4.046 dolar AS sampai 12.535 dolar AS, dan high income lebih dari 12.535 dolar AS.

Klasifikasi ini digunakan sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

Kemenkeu menyatakan kenaikan status tersebut merupakan sebuah prestasi membanggakan di tengah upaya pemerintah dan masyarakat berjuang mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, kenaikan status menjadi negara berpendapatan menengah ke atas juga merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia serta kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Menkeu mengharapkan, dengan kenaikan status ini, dapat tingkatkan kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

“Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan,” ujar Menkeu. (dal/fin)

Admin
Penulis