News . 02/07/2020, 14:35 WIB

1,2 Ton Sabu Dimusnahkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton dan 410 kilogram ganja dimusnahkan oleh Satuan Tugas Khusus Polri di Polda Metro Jaya.

Narkotika tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus periode Februari-Juni 2020. Selain sabu dan ganja, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi.

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Resmi Cerai

Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.

"Karena memang sudah lintas daerah, bahkan lintas negara sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri. Hasilnya itu yang kita amankan," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kamis (2/7).

Idham mengapresiasi Satgasus dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional tersebut.

Baca Juga: Sabu 402 Kg Asal Iran Diamankan

"Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," kata Idham.

Idham juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait antara lain BNN dan Kejaksaan yang terus bekerjasama dengan Polri dalam memberantas narkoba.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com