Seleksi Zonasi DKI Jakarta Diminta Dibuka Kembali

fin.co.id - 30/06/2020, 13:26 WIB

Seleksi Zonasi DKI Jakarta Diminta Dibuka Kembali

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA  - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Pasalnya, banyak orang tua merasa dirugikan karena penerapan kriteria usia di jalur zonasi.

"Artinya para calon siswa yang kemarin tertolak oleh sistem karena usia muda, itu bisa mendaftar kembali di zona/kelurahan masing-masing,” kata Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim dalam keterangan resminya, Selasa (30/6)

Satriwan menyebut perpanjangan PPDB ini jadi jalan tengah yang adil dan proporsional, ketimbang membiarkan yang tidak diterima jalur zonasi, terpaksa masuk sekolah swasta.

"Sebab tak semua orang tuanya mampu secara ekonomi," ujarnya.

Satriwan mengatakan, bahwa pihaknya bersama serikat guru juga mendorong adanya pendataan dan pemetaan dari Disdik DKI Jakarta. Pendataan terkait jumlah calon peserta didik baru yang ditolak karena usia di setiap zona yang ada di DKI Jakarta.

"Merujuk Pasal 27 (Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB) ada kewajiban Dinas Pendidikan untuk menyalurkan kelebihan calon peserta didik ke sekolah di zona tetangga atau zona setelahnya," pungkasnya. (der/fin).

Admin
Penulis