News . 30/06/2020, 10:00 WIB
CIREBON - Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, menjadi tamparan keras pemerintah daerah. Oleh karena itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengambil langkah cepat. Menonjobkan semua pegawai yang terlibat kasus itu.
"Mulai sekarang kita nonjob kan status ke enam orang pegawai Disdukcapil. Baik yang ASN maupun honorer," tegas Imron kepada Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.
Menurutnya, jika mereka terbukti bersalah, untuk yang honorer akan dipecat. Sementara bagi ASN sanksinya menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Sebab, pemberhentian PNS tidak sembarangan dilakukan.
"Saat ini kita masih lihat dari perkembangan hasil pemeriksaan oleh penegak hukum, sampai ada keputusan tetap," kata Imron.
Baca Juga: Pelayanan Publik Dipastikan tak Terganggu dengan Tatanan Normal Baru
Agar pelayanan tidak terganggu, PNS yang terjerat OTT pungli digantikan oleh Plt. Namun, bagi mereka yang di-nonjob tunjangan dan gaji tetap diberikan.
Dia menjelaskan, jika tidak terbukti bersalah, PNS yang bersangkutan bisa dipindahkan atau juga tetap bertugas di tempat semula. Maka, status nonjob akan dipulihkan kembali. Tapi, ketika dilihat secara etika, PNS yang bersangkutan dipindah ke tempat lain.
"Jangan sampai terulang ketiga kali, memalukan. Ini sebagai bahan evaluasi tentunya," jelas Politikus PDI Perjuangan itu.
Sebab, lanjut Imron, pelayanan E-KTP seharusnya gratis. Namun, kondisi itu memang terjadi karena ada sistem penawaran yang dibangun dari pihak luar. Alhasil, jalan pintas pun ditempuh.
"Muncul pungutan liar di pencetakan E-KTP. Melihat carut-marutnya pelayanan Disdukcapil, kami sedang menggodok regulasi yang rencananya akan bekerja sama dengan pihak lain, untuk mendistribusikan E-KTP yang sudah tercetak tersebut," tuturnya.
Dia menambahkan, kaitan dengan kepala Disdukcapil sendiri, apakah diganti atau tidak, juga masih menunggu hasil pemeriksaan pendalaman kasus. Apakah kepala dinas terlibat atau tidak.
"Kalau jabatan eselon II itu ada tahapannya. Melalui assessment dan seleksi open bidding. Yang pasti, kejadian OTT selama dua kali ini, pelayanan Disdukcapil akan diperketat," pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPR RI asal Cirebon, H Satori SPdI MM menyampaikan, turut prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya, pihaknya sering diminta bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam ketersediaan blangko keping e-KTP.
"Karena saat itu blangko sering kosong, saya sering diminta bantuan untuk komunikasi di pusat perihal ketersediaan blangko E-KTP. Saya dari Pusat (Jakarta) pulang ke Cirebon, pernah membawa ribuan blangko e-KTP titipan dari Kemendagri, untuk diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon. Eh tahu-tahunya blangko dijual oleh oknum pejabat. Saya sangat prihatin dan kecewa," sesal H Satori, kemarin.
Dalam hal ini, Satori meminta agar pelayanan administrasi kependudukan terus berjalan. Pegawai Disdukcapil dan instansi lainnya tetap berkewajiban melayani masyarakat seperti biasanya. "Jangan buat masyarakat resah dan kebingungan. Pelayanan harus optimal, berjalan normal seperti biasanya. Tingkatkan lagi pelayanannnya. Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi. Ini memalukan, sangat prihatin karena sudah kedua kalinya," tegas Satori.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com